Sistem Kekerabatan
¨Masyarakat
dari
Asia Tengah gelombang II (seperti
Nias,
Batak,
Toraja,
mempunyai
ciri
fisik
yang sama).
¨Membawa
kebudayaan
zaman
perunggu,
dengan
hiasan
berbentuk
spiral dan
pemakaian
kayu
gelondong
untuk
bangunannya.
¨Sistem
kekerabatan
bilinial,
keturunan
dapat
ditelusuri
dari
pihak
bapak
atau
ibu.
Perkawinan diperbolehkan antara sepupu tingkat 2 dst. Sesudah
menikah,
tinggal
secara
virilokal
(ditempat
keluarga
suami),
atau uxorilokal
(di
tempat keluarga isteri).
¨Sistem Kepercayaan
Agama Kaharingan:
alam penuh dengan makhluk dan roh halus (di batu, pohon
besar,
belukar,
dsb.);
ada
roh
jahat
dan
baik.
Mata
Pencaharian
¨Hortikultur,
tanaman
keras,
ladang
menangkap
ikan
& binatang.
¨Keluarga
yang
pertama
kali membuka
hutan
menjadi
pemilik
tanah tersebut.
Bila
berpindah,
hak
atas
tanah
gugur.
Masing-masing keluarga
mempunyai
hak
atas
tanah
sendiri.
¨Panen dijaga secara kolektif.
Desa
¨ Terletak
di
tepi
jalan
yang sejajar
atau
tegak
lurus
sungai,
sebagai
prasarana
transportasi,
sehingga perlu tempat berlabuh.
¨1 desa
terdiri
dari
beberapa
Lamin
(Rumah
Panjang),
kuburan
desa,
serambi
tangga
lamin dimiliki bersama.
¨Jumlah
penduduk:
500-600 orang
¨
Rumah
¨ 1
rumah
panjang
untuk
10-50 keluarga;
panjang
bisa
sampai
300 M.